Salah satu akun Instagram yang mengunggah foto tersebut adalah lambe_turah. “Yang sabar ya om, semua ini hukum sebab akibat,” bunyi keterangan foto tersebut.
Seperti diketahui, Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun atas kasus ujaran kebencian. Dia dijebloskan ke penjara karena terbukti melanggar pasal 45 huruf A ayat 2 junto 28 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 junto UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE junto pasal 55 ayat 1 KUHP.
Usai sidang putusan, Ahmad Dhani langsung dibawa dan ditahan di LP Cipinang, Jakarta Timur. Dia didampingi tim kuasa hukum dan Dul Jaelani saat masuk mobil tahanan.
(mg3/jpnn)






