JAKARTA -– Kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat komika Coki Pardede awalnya ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota. Namun kasus ini kini diambil alih oleh Polda Metro Jaya.
Hal itu diungkapkan pengacara Coki Pardede, Milano Lubis di hadapan awak media dalam jumpa pers di bilangan Kebayoran Baru Jakarta Selatan Rabu (8/9) sore. Coki juga menjalani pemeriksaan ulang di Polda Metro Jaya.
“Coki diperiksa ulang. Kemarin malam sampai jam 2 pagi diperiksa,” aku Milano Lubis.
Dia mengungkapkan, Coki kini masih dititipkan di tempat rehabilitasi oleh Polda Metro Jaya. Dia pun berharap proses administrasinya segera rampung supaya Coki dapat benar-benar menjalani rehab guna memutus ketergantungannya pada narkoba.






