Di Polda Metro Jaya, Coki Pardede Jalani Pemeriksaan Ulang

Coki Pardede
Komika Reza Pardede alias Coki Pardede mengucapkan permintaan maaf saat pers rilis di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Sabtu (4/9/2021). Dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Coki Pardede polisi menetapkan tiga orang tersangka yakni RP alias CP sebagai pengguna, WL sebagai pemasok dan RA sebagai bandar narkoba. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JAKARTA -– Kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat komika Coki Pardede awalnya ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota. Namun kasus ini kini diambil alih oleh Polda Metro Jaya.

Hal itu diungkapkan pengacara Coki Pardede, Milano Lubis di hadapan awak media dalam jumpa pers di bilangan Kebayoran Baru Jakarta Selatan Rabu (8/9) sore. Coki juga menjalani pemeriksaan ulang di Polda Metro Jaya.

Bacaan Lainnya

“Coki diperiksa ulang. Kemarin malam sampai jam 2 pagi diperiksa,” aku Milano Lubis.

Dia mengungkapkan, Coki kini masih dititipkan di tempat rehabilitasi oleh Polda Metro Jaya. Dia pun berharap proses administrasinya segera rampung supaya Coki dapat benar-benar menjalani rehab guna memutus ketergantungannya pada narkoba.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *