Terbang Lagi atau Likuidasi * Nasib Merpati Bakal Ditentukan 29 Juli

JAKARTA – Nasib maskapai Merpati Nusantara Airlines segera diputus dalam waktu dekat. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang melayani banyak penerbangan perintis ini dihentikan operasinya pada 1 Februari 2004 karena permasalahan keuangan.

Bagaimana kelanjutan penanganannya?

Saat ini Merpati tercatat memiliki utang mencapai Rp 10,7 triliun. Karena kondisi inilah asa Merpati, untuk terbang lagi menjadi sulit. Namun, sedianya Merpati belum benar-benar mati.

PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) menuturkan setidaknya hidup dan mati Merpati Airlines bakal ditentukan lewat sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang akan digelar pada 20 Juli 2018.

Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA Henry Sihotang mengatakan sebelum diputuskan di persidangan pihaknya telah menawarkan Merpati ke sejumlah investor yang berminat.

Penawaran ini dibuka oleh PPA melalui iklan di media massa sejak 17 April 2018 hingga 15 Mei 2018.

“Dari hasil pengumuman itu ada beberapa investor yang menyatakan minatnya. Namun dilihat dari hal itu, paling potensial ada satu investor, ini investor dalam negeri tapi aliansinya luar negeri,” kata Henry di Jakarta, Sabtu (26/5).

Selanjutnya, pada 25 Mei 2018 dilakukan due dilligence untuk menentukan investor mana yang paling cocok. Henry mengatakan dalam proses itu PPA dan Merpati menunjuk konsultan independen atau mitra pemilih.

Kemudian pada 8 Juni 2018 mendatang ditentukan calon pemenang oleh mitra pemilih. Nantinya, proposal investor yang terpilih akan dibawa ke sidang PKPU pada 20 Juli 2018 mendatang.

Nasib ex Karyawan Merpati
Apabila dalam sidang PKPU tersebut Merpati dinyatakan layak untuk bangkit lagi. Hal itu menjadi titik awal perseroan untuk bisa kembali mengudara.

Henry menjelaskan, saat ini Merpati Nusantara Airlines masih memiliki tunggakan pembayaran pesangon karyawannya sebesar Rp 365 miliar dari total tunggakannya Rp 461 miliar. Hal ini pula yang akan dinego dengan calon investor.

“Karena sebagian kita sudah bayarkan, sementara sisanya akan kita masukkan dalam proposal penawaran dengan investor,” tambah dia.

Henry mengatakan saat ini sudah ada beberapa investor yang berminat. Jika persidangan mengabulkan Merpati untuk bisa diambil alih oleh investor, maka bukan tidak mungkin jika Merpati bisa terbang kembali.

Akan tetapi apabila dalam persidanhan hakim menolak proposal perdamain atau investor mengundurkan diri maka jalan satu-satunya adalah Merpati akan disuntik mati.

 

(uji/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *