Teknologi Pay by QR memungkinkan pengguna aplikasi mobile banking dan mobile wallet, untuk melakukan pembayaran menggunakan smartphone mereka. Untuk memanfaatkan teknologi QR dalam proses pembayaran, penggunanya tinggal membuka aplikasi mobile banking pilih Pay by QR, lalu tinggal scan.
Dengan adanya program tersebut, diharapkan kedepan pembayaran zakat, infak dan sedekah menggunakan scan barcode melalui aplikasi Pay by QR. Namun untuk melakukan transaksi, konsumen harus terlebih dahulu menjadi nasabah Bank Sinarmas Syariah Sukabumi.
“Ini juga mendukung program pemerintah bahwa 2018 ini transaksi keuangan dilakukan melalui e-money dan Sinarmas Syariah punya aplikasi scan barcode ini,” ujarnya.
Dengan adanya aplikasi elektronik ini bisa semakin memudahkan nasabah dalam bertransaksi.
“Berharapnya setiap masjid ada scan barcode-nya, jadi nanti kita bisa kerjasama dan untuk barcode-nya ini kita cetak dalam bentuk stiker tinggal ditempel di mana saja yang mudah terjangkau,”paparnya.
Setelah itu, jika ada nasabah yang ingin membawa infak atau zakat ke masjid tersebut, bisa langsung scan barcode-nya melalui handphone.(wdy)






