Anggota Komisi XI: Bitcoin Mirip Batu Akik

JAKARTA – Kemunculan virtual currency atau mata uang digital seperti bitcoin disoroti oleh Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan. Dia khawatir karena terhitung sejak tahun 2017, bitcoin mengalami valuasi hingga 1.000 persen.

Untuk diketahui, pada tahun 2017, bitcoin terus membuat rekor baru. Harga 1 bitcoin lebih mahal daripada 1 ons emas atau sekitar Rp 55-56 juta.

Bacaan Lainnya

“Ini aneh. Jangan sampai itu akan jadi gelembung dan pecah. Ujungnya masyarakat yang dirugikan. Masih ingat kan dengan batu akik. Fenomenanya mirip. Heboh di awal, tapi akhirnya redup. Batu akiknya masih ada, tapi nilainya jadi biasa saja,” ucap Heri di kompleks Parlemen Jakarta.

Menurut dia, gain yang tinggi sudah pasti punya risiko yang tinggi pula. Risiko pada bitcoin tidak boleh dipandang enteng. Sebagai aset digital, nilai fundamentalnya belum bisa dievaluasi. Harga normalnya pun tak diketahui berapa.

Akibatnya, nilai bitcoin secara dominan ditentukan oleh spekulasi pasar. Itu berarti nilainya sangat bergantung pada spekulasi, tidak jelas apa yang menjadi faktor penentu dari naik atau turunnya harga atau nilai tukarnya. Belum lagi, dalam peraturan bitcoin ditolak sebagai mata uang atau alat pembayaran di Indonesia. Sebab, dalam undang-undang tidak mengenal alat pembayaran yang sah dengan nama bitcoin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *