EKONOMI

Polemik Cantrang dan Penenggelaman Kapal

×

Polemik Cantrang dan Penenggelaman Kapal

Sebarkan artikel ini

Terkait hal tersebut, Susi tetap teguh dengan pendiriannya. Menurut dia, penenggelaman kapal itu ditujukan sebagai sanksi. Dia meminta kebijakan yang diambil tersebut tidak dipertentangkan dengan pihak-pihak lain. “Jangan adu domba menteri, dan jelas presiden, kapal asing tidak boleh beroperasi di Indonesia. Itu sudah jelas. Itu sudah jangan digadang-gadang lagi,” tegasnya.

Susi pun memastikan kapal-kapal yang telah kena kasus pencurian itu tetap tidak boleh melaut di perairan Indonesia. “Yang tidak terkena pidana silakan diregistrasi dan pulang ke negaranya. Itu adalah kebijakan Pak Jokowi juga,” katanya.(jun/syn/naz/JPR/c10/ang)