Selain itu, perjanjian ini juga merupakan upaya kedua negara dalam mengurangi penggunaan mata uang dolar Amerika untuk bertransaksi di kawasan Asia. “Karena dia memberikan ruang untuk mata uang non dolar Amerika, amandemen ini bagian dari upaya kita bersama di negara kawasan untuk memperbesar penggunaan mata uang non dolar dalam transaksi di kawasan,” tambahnya.
Dia menambahkan, perjanjian BSA ini juga merupakan upaya Bank Sentral dalam memperkuat jaring pengaman keuangan internasional. Jika biasanya BI melakukan intervensi saat rupiah melemah dengan menggunakan cadangan devisa, maka fasilitas BSA menjadi opsi kedua.
“Jadi ini second line of defense. Kan kalau mau melakukan penguatan biasanya BI melakukan intervensi, nah second line-nya dengan bilateral swap. Untuk memperkuat kapasitas BI menjaga stabilitas rupiah. Jumlah devisa kita Maret USD 126 miliar masih cukup, masih lebih dari 7 bulan impor dan lebih dari batas threshold internasional” kata Doddy.
“Jadi meskipun dari sisi cadangan devisa masih cukup aman, tapi upaya penguatan jaring pengaman harus dilakukan walaupun belum dibutuhkan sekali. Setiap ada ruang untuk memperkuat maka BI akan terus melakukan penguatan jaring pengaman keuangan internasional,” pungkasnya.
(ce1/hap/JPC)





