Perkuat Penggunaan Mata Uang Regional * Indonesia dan Jepang Perluas Kerja Sama BSA

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan Jepang, menyepakati secara prinsip rencana amandemen kerja sama Bilateral Swap Arrangement (BSA). Perjanjian tersebut juga merupakan upaya Bank Sentral, dalam menjaga stabilitas sistem moneter dan keuangan di dalam negeri.

Kepala Departemen Internasional, Doddy Zulverdi mengatakan, rencana amandemen ini merupakan kelanjutan dari kerja sama BSA yang telah dilakukan sejak Februari 2003 silam. Pembaharuan perjanjian dilakukan saat bukan karena kesepakatan tersebut sudah jatuh tempo. Hanya saja, BI memperbaharuinya untuk memastikan penguatan stabilitas moneter dalam beberapa waktu ke depan.

Bacaan Lainnya

“Yang perlu saya tekankan pertama ini adalah sifatnya kelanjutan. Bukan perjanjian baru karena sudah lama ada. Ini sebenernya swap arrangement sudah ada sejak 17 Februari 2003 dengan Jepang. Yang kita lakukan adalah amandemen penguatan. Terakhir yang sudah disepakati 12 Desember 2016 yang sebenarnya masih berlaku atau belum jatuh tempo sampai Desember 2019” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta, baru-baru ini.

Lanjut Doddy, dalam amandemen BSA yang berlaku saat ini, Indonesia memiliki ruang untuk menarik pinjaman dari Jepang sebesar USD 22,76 miliar atau setara Rp 316 triliun (kurs saat ini). “Inilah nilai keseluruhan devisa yang bisa kita manfaatkan dari Jepang jika untuk memperkuat devisa,” tuturnya.

Rencana amandemen ini juga bersifat sebagai penguatan dari fasilitas pertukaran uang yang sudah disepakati sebelumnya. Dalam rencana amandemen BSA yang baru, penarikan pinjaman bisa dilakukan dengan lebih variatif.

“Memberikan fleksibilitas lebih dengan jenis mata uang yang variatif. Kalau sekarang hanya bisa USD nanti kalau disepakati bisa ditarik dengan JPY (Yen Jepang),” jelas dia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *