DPR Siap Dorong UMKM Mendapat KUR Secara Masif

Wakil Walikota Sukabumi, Andri Hamami meninjau aneka produk UMKM.

RADARSUKABUMI.com – Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina meminta kepada pemerintah melalui berbagai forum mitra DPR termasuk HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara) agar terus aktif dan masif melakukan pembiayaan KUR kepada UKM-UKM di Indonesia.

Dia berkeyakinan berdasar data yang ia peroleh, bahwa UMKM memberikan kontribusi sangat besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan penyerapan tenaga kerja serta ekspor.

Bacaan Lainnya

Legislator Sumatera Barat II ini yang juga ketua Forum UMKM Se-Provinsi Sumbar mengatakan dari tahun ke tahun kontribusi sektor UMKM terhadap PDB terus meningkat menjadi 60,34 persen. Penyerapan tenaga kerja pada sektor UMKM ini juga tinggi, rerata 97,02 persen.

Hal ini dikarenakan, pelaku usaha skala mikro, kecil, menengah dan koperasi merupakan bagian terbesar dari seluruh aktivitas ekonomi rakyat Indonesia mulai dari petani, nelayan, peternak, petambang, pengrajin, pedagang, dan penyedia berbagai jasa.

“Saya melihat, bahwa ini solusi mendasar bangsa kita untuk bangkit dengan menguatkan sektor UMKM. Sumbangsih UMKM begitu besar terhadap perekonomian Indonesia dengan ketahanan ekonomi yang stabil dan tinggi. Untuk kontribusi total ekspor non migas saja bisa mencapai 14,17 persen di sektor UMKM ini. Sebuah bukti bahwa program pemberdayaan ekonomi berbasis kerakyatan akan mampu memberi pemerataan yang baik dan menekan gini rasio atau ketimpangan maupun kesenjangan pendapatan masyarakat Indonesia,” urai Nevi.

Politikus PKS ini menyoroti target sektor produksi minimal sebesar 60 persen dari total penyaluran KUR pada tahun 2020 merupakan angka yang cukup baik. Sektor pertanian, kehutanan; sektor kelautan dan perikanan; sektor industri pengolahan; sektor konstruksi; sektor pertambangan garam rakyat; sektor pariwisata; sektor jasa produksi dapat menjadi prioritas realisasinya.

Mulai 1 Januari tahun 2020, Pemerintah memutuskan menurunkan suku bunga Kredit Usaha Rakyat menjadi 6 persen, dengan peningkatan plafon anggaran yang tingkatkan dari Rp140 triliun menjadi sekitar Rp190 triliun , Peningkatan plafon KUR Mikro dari Rp25 juta menjadi Rp50 juta per debitur. Perubahan juga terjadi pada total akumulasi plafon KUR Mikro untuk sektor perdagangan yang semula sebesar Rp100 juta berubah menjadi Rp200 juta. Sedangkan untuk KUR Mikro sektor produksi, tidak dibatasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *