Data BPJamsostek Dipercayakan Kembali untuk Program Pemulihan Ekonomi

RADARSUKABUMI.com – Kepala BPJamsostek Cabang Kota Bekasi Kunto Wibowo menjelaskan bahwa BPJamsostek menjadi salah satu rujukan data pemerintah untuk penerima bantuan sosial.

Diketahui salah satu program perbaikan Ekonomi Nasional (PEN) yang telah berjalan, yakni program bantuan sosial upah (BSU) yang menggunakan basis data peserta BPJamsostek terhitung sejak tanggal 30 Juni 2020.

Bacaan Lainnya

“Data BPJamsostek jadi acuan pemerintah untuk pemberian bantuan program pemulihan ekonomi. Salah satunya yang dipakai data kami, seperti kemarin program bantuan sosial upah (BSU) sebesar Rp 2,4 juta,” kata Kunto, Jumat (23/10/2020).

Sebanyak kurang lebih total 13 juta pekerja lolos verifikasi dan telah menerima BSU di seluruh Indonesia yang mengacu pada basis data peserta BPJamsostek.

“Di Bekasi sendiri, ada sebanyak 240.829 pekerja di mana 238.744 data pekerja lolos verifikasi bank,” tuturnya.

Oleh sebab itu, sambung Kunto, sangat penting bagi perusahaan atau pekerja sektor mandiri dan non-upah untuk mendaftarkan diri menjadi peserta.

“Artinya program bantuan dari pemerintah nantinya memungkinkan untuk menggunakan data peserta BPJamsostek. Kemungkinan besar akan ada program lain meski kami belum tahu bentuknya seperti apa,” ucap Kunto.

Terlebih lagi, pihaknya kembali dimintai data peserta oleh pemerintah hingga 31 Oktober 2020.

Kami akan kembali diminta data peserta sampai 31 Oktober 2020. Jadi masih ada waktu untuk mendaftarkan diri,” tutupnya.

(dil)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *