Tiket Pesawat LCC Domestik Diputuskan Turun!

Menko Perekonomian Darmin Nasution (dua kiri) didampingi Menhub Budi Karya Sumadi menjelaskan kebijakan baru terkait tiket pesawat.

JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Perhubungan (Kemhub) memutuskan, harga tiket pesawat berjenis Low Cost Carier (LCC) untuk domestik diturunkan.

Keputusan ini diambil dalam rapat bersama terkait evaluasi Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas (TBA) Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri yang digelar kemarin (Kamis, 20/6).

Bacaan Lainnya

“Semua ingat pada waktu itu ada penurunan tarik 15 persen, yang kemudian masyarakat itu masih banyak yang menganggap tidak utuh,” kata Menko Perekonomian, Darmin Nasution.

Darmin menyebutkan, setidaknya ada tiga arahan untuk mengatasi permasalahan saat ini di industri penerbangan.

Salah satunya menurunkan harga tiket penerbangan Low Cost Carrier (LCC) domestik.

Tapi, Darmin menegaskan, kebijakan harga tiket ini hanya berlaku untuk jadwal penerbangan tertentu.

“Artinya tidak semua penerbangan LCC tetapi itu akan memberi kesempatan dan peluang kepada masyarakat yang ingin mendapatkan harga tiket yang terjangkau,” terang Darmin.

Darmin menambahkan, pelaksanaan efektif kebijakan ini berlaku setelah setiap maskapai memberikan pengumuman resmi disampaikan pada pekan depan.

“Ada penerbangan jam tertentu yang nanti akan diumumkan oleh masing-masing maskapai untuk LCC domestik,” tandasnya.

(rmol)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *