RADARSUKABUMI.com – Harga tiket bus akan naik menjelang pemberlakuan larangan mudik Lebaran 2021. Hal itu disampaikan Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan.
Pria yang karib disapa Sani itu mengatakan, besaran kenaikan harga tiket bus bervariasi. Tergantung jarak kota yang dituju. “Ada kenaikan 20 sampai 50 persen,” kata Sani saat dihubungi melalui pesan singkat kepada JPNN.com, Minggu (18/4/2021).
Pria bertubuh gempal itu menambahkan, rencananya kenaikan harga tiket bus akan dilakukan mulai pekan depan.
Sani juga memprediksi akan terjadi lonjakan penumpang pada awal Mei, sebelum pemberlakuan larangan mudik 6-17 Mei 2021. “Mulai tanggal 20 April kami menaikkan tarif,” tuturnya.
Pemerintah melarang mudik lebaran terhitung dari 6 hingga 17 Mei 2021. Kebijakan larangan mudik itu sebagai upaya mencegah kenaikan kasus positif Covid-19.
Pertimbangannya dari pengalaman dari beberapa kali libur panjang selama 2020 hingga 2021, tingginya mobilitas warga antardaerah berdampak terhadap lonjakan kasus positif Covid-19. (JPNN/izo)