Thailand Negara Pertama Asia Legalkan Ganja, Ini Aturan Lengkapnya

Pemerintah Thailand hari ini, Kamis 9 Juni
Pemerintah Thailand hari ini, Kamis 9 Juni 2022 resmi melegalisasi penggunaan ganja untuk kepentingan medis hingga rumah tangga.-ilustrasi-

JAKARTA — Kabar mengejutkan, pemerintah Thailand hari ini, Kamis 9 Juni 2022 resmi melegalisasi penggunaan ganja untuk kepentingan medis hingga rumah tangga. Ya, Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang menerapkan aturan tersebut terkait budidaya ganja di rumah.

Kendati legal, bukan berarti tanpa aturan. Dalam pengesahan itu, ganja hanya digunakan untuk kepentingan medis hingga kosmetik. Pemerintah Thailand mengatakan, tujuan utama dari undang-undang baru ini untuk meringankan kondisi kesehatan tertentu dan meningkatkan kesehatan yang baik di tingkat rumah tangga.

Bacaan Lainnya

“Setiap warga yang menanam dan budidaya ganja dan rami harus mendaftarkan diri melalui aplikasi Pluk Kan,” kata Menteri Kesehatan Masyarakat Thailand, Withid Sariddechaikool dikutip dari laporan Bangkok Post.

Withid menjelaskan, Pluk Kan merupakan sebuah aplikasi soal penanaman ganja yang dikembangkan dan dioperasikan Badan Pangan dan Obat-obatan (FDA). “Bagi siapa saja yang ingin menanam ganja harus memperhatikan sejumlah aturan yang harus dipatuhi,” tegasnya.

Aturan itu di antaranya ekstrak yang mengandung lebih dari 0,2 persen tetrahydrocannabinol (THC), senyawa psikoaktif utama dalam ganja, masih akan dianggap sebagai zat Tipe 5 berdasarkan undang-undang soal pengendalian dan penekanan narkotika.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *