“Dengan begitu, ekstrak tanaman ganja dengan kadar kandungan tersebut tetap dinilai ilegal,” ujarnya.
“Pemerintah Thailand juga menggarisbawahi, siapa saja yang punya niat menanam ganja dan rami demi tujuan komersial harus meminta izin dari pihak berwenang,” sambungnya.
Sementara itu, Kantor Dewan Pengawas Narkotika (ONCB) menyatakan ganja tidak akan dianggap sebagai obat terlarang ketika pengumuman Kementerian Kesehatan Masyarakat mulai berlaku. Tak heran jika 4000 narapidana yang sempat menjalani hukuman akan dibebaskan.(*)