Warga Desa Parungseah Sukabumi Tewas di Kamboja, Diduga Jadi Operator Judol

KOORDINASI : Kepala Desa Parungseah, Kecamatan Sukabumi, Muhammad Munir saat melakukan koordinasi kerumah keluarga korban dugaan TPPO yang meninggal di Negara Kamboja.(FOTO : UNTUK RADAR SUKABUMI)
KOORDINASI : Kepala Desa Parungseah, Kecamatan Sukabumi, Muhammad Munir saat melakukan koordinasi kerumah keluarga korban dugaan TPPO yang meninggal di Negara Kamboja.(FOTO : UNTUK RADAR SUKABUMI)

“Nah, untuk mengetahui hal itu, Polri mungkin yang bisa menjawab ini, coba tanya ke pihak kepolisian terkait autopsi apakah dilakukan atau tidak nantinya,” tandasnya.

Bacaan Lainnya

Semenatara itu, Kepala Desa Parungseah, Muhammad Munir kepada Radar Sukabumi menjelaskan, bahwa pemerintah Desa Parungseah pertama kali mendapatkan informasi terkait warganya yang meninggal di Negara Kamboja tersebut, setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban pada 02 Agustus 2024.

“Laporan warga kami dikabarkan meningal dunia di Kamboja itu, berdasarkan telepon dari pihak perusahaan,” katanya.

Setelah itu, pada 03 Agustus 2024 ia langsung melakukan kunjungan ke rumah pihak keluarga korban, guna pendalaman informasi dan berkoordinasi dengan Polri melalui Bhabinkamtibmas Desa Parungseah, serta koordinasi ke Disnakertrans Kabupaten Sukabumi melaui pesan WhatshApp.

Berdasarkan informasi yang didapatkan dari pihak keluarga korban, bahwa awalnya almarhum meminta izin untuk berangkat kerja ke Singapura dan akan mengurus paspor. “Setelah paspor jadi, almarhum di telepon oleh yang mengajak bahwa almarhum ditunggu di bandara untuk keberangkatan,” tukasnya.

Namun, setelah di negara tujuan ternyata korban bukan di kerjakan di Negara Singapura, melainkan di Negara Kamboja. Bahkan, saat itu korban pernah beberapa kali menguhubungi pihak keluarganya melalui pesan WhatshApp dan video call.

“Tetapi, tidak lama kemudian korban dinyatakan meninggal dunia di mess-nya dan kabar almarhum meninggal sampai ke pemerintah desa,” timpalnya.

Setelah itu, pemerintah Desa Parungseah langsung melakukan koordinasi dengan BP3MI (Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) pada 16 Agustus 2024. “Tidak lama setelah itu, pemerintah desa dihubungi oleh Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI atas nama Bapak Riki dan dihubungi Bapak Nugroho dari Kemenlu yang menginformasikan, bahwa ada warga Desa Parungseah yang meninggal dunia di Kamboja,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *