SUKABUMI – Praktik judi online kini tengah merajalela terjadi di Kabupaten Sukabumi. Mirisnya pemain judi online, juga tidak mengenal profesi dan usia. Bahkan, telah menjerat banyak pelaku hingga kesulitan keluar dari lingkaran setan tersebut.
Untuk mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya praktek judi online terhadap pelajar, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, kini tengah menggencarkan penyuluhan hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Salah satunya, di SMK Negeri 1 Cibadak, tepatnay di ruas Jalan Raya Al Muwahhiddin, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sukabumi, Romiyasi melalui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Wawan Kurniawan kepada Radar Sukabumi mengatakan, program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini, sengaja dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.
Hal ini, bertujuan untuk pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini supaya anak-anak bangsa memahami dan tidak melakukan tindak kriminal. “Iya, sehingga diharapkan akan berpengaruh pada perkembangan moral peserta didik kearah positif,” kata Wawan kepada Radar Sukabumi pada Rabu (31/07).
Dalam program JMS ini, sambung Wawan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi telah memberikan penjelasan mengenai pengertian, faktor penyebab, dan dampak dari perilaku judi online serta kenakalan remaja. Mereka juga memberikan contoh kasus nyata dan ancaman pidana yang dapat diterima oleh pelaku tindak kriminal tersebut.
“Para siswa diharapkan dapat memahami pentingnya menjauhi perilaku negatif tersebut dan menjaga diri dari tindakan kriminal,” paparnya.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Negeri 1 Cibadak ini diikuti oleh seluruh siswa dan siswi serta pengajar yang ada di sekolah tersebut. Mereka sangat antusias dalam mengikuti kegiatan ini dan bertanya langsung kepada jaksa yang hadir mengenai masalah hukum yang seringkali dihadapi oleh remaja saat ini.
“Intinya, pada program JMS ini, kami memberikan pengenalan hukum terkait dampak kenakalan remaja. Diantaranya, pengertian faktor penyebab dan dampak judi online dan pengetian faktor penyebab bentuk dan dampak kenakalan remaja serta contoh kasus dan ancaman pidana,” tukasnya.
Untuk itu, ia berharap dengan terselenggaranya program JMS ini, dapat membentuk karakter positif dan moral yang baik pada generasi muda sebagai aset bangsa di masa depan.
“Iya, diharapkan dengan adanya kegiatan seperti ini, para siswa dan siswi dapat lebih sadar akan pentingnya menaati hukum dan menjauhi segala bentuk tindakan kriminal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” timpalnya.
“Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan untuk membentuk generasi muda yang cerdas, berakhlak, dan taat hukum,” pungkasnya. (Den)






