BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMIPemda Kabupaten Sukabumi

Transisi Peralihan Kewenangan, Kasus Kosumen Anjlok

×

Transisi Peralihan Kewenangan, Kasus Kosumen Anjlok

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Kinerja Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Sukabumi mulai memperlihatkan kelesuan. Jumlah kasus konsumen yang ditangani lembaga tersebut mengalami kemerosotan.

Berdasarkan data BPSK, sepanjang tahun ini lembaga yang telah berdiri lebih dari 10 tahun tersebut hanya menangani 40 perkara. Jumlah kasus itu tentunya jkauh berada dibawah dari perkara tahun-tahun sebelumnya yang mampu mencapai rata-rata diatas 100 perkara.

Bank bjb Tandamata

“Terhitung dari Januari hingga bulan ini, kami menangani 40 perkara. Paling banyak berupa perkara persengketaan antara masyarakat konsumen dengan lembaga perkreditan seperti leasing,” ungkap Petugas Panitera BPSK Kabupaten Sukabumi Novi Mulyati kepada Radar Sukabumi.com

Sementara itu Anggota BPSK Kabupaten Sukabumi Bambang Rudiyanto mengakui jika daftar kasus konsumen yang ditangani lemabaganya telah mengalami penurunan drastis. Dia menduga penurunan tersebut lebih disebabkan adanya masa transisi peralihan kewenangan.

Sebelumnya BPSK menjadi kewenangan Pemda Kabupaten Sukabumi, namun setelah diberlakukannya perundang-undangan tentang pemerintah daerah, maka BPSK menjadi kewenangan Pemda Provinsi Jawa Barat.

“Peralihan kewenangan ini banyak menyita perhatian para anggota maupun sekretariat, terutama soal pengurusan perlihan administrasi. Dalam kondisi seperti itu tentunya kami tidak dapat fokus secara penuh pada penanganan perkara,” tuturnya. (Toni)