Tower Indosat di Sukaraja Disoal

PROTES : Warga Kampung Sinagar Papak, RT 1/4, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Asep Supardi (35) saat menunjukan lokasi pembangunan tower yang diprotes warga.

SUKARAJA, RADARSUKABUMI.com – Pembangunan tower telekomunikasi di Kampung Sinagar Papak, RT 1/4, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, diprotes warga sekitar. Pasalnya, pembangunan tower milik PT Indosat itu dikhawatirkan dapat berdampak buruk terhadap kesehatan dan keselamatan warga sekitar, karena lokasi pembangunan tower tidak jauh dari pemukiman warga.

Seorang warga Kampung Sinagar Papak, RT 1/4, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Asep Supardi (35) mengatakan, dampak buruk terhadap kesehatan warga ini pada durasi waktu cukup lama. Seperti menimbulkan tulang keropos, kulit terurai secara bertahap dan lainnya.

Bacaan Lainnya

“Warga di sini sangat menolak mengenai pembangunan tower itu. Apalagi lokasinya hanya sekitar 100 meter dari pemukiman penduduk. Bila ada angin kencang dikhawatirkan ambruk dan bila ada petir nantinya merusak alat-alat elektronik. Selain itu, warga juga takut mengenai dampak radiasi yang ditimbulkan oleh bangunan tower yang dapat merusak kesehatan,” jelas Asep kepada Radar Sukabumi sambil menunjukan lokasi pembangunan tower di kampung tersebut, kemarin (27/8).

Asep mengaku heran dengan tower telekomunikasi milik PT Indosat tersebut yang dibangun di area pesawahan tanpa ada sosialisasi sebelumnya kepada warga sekitar. “Seharusnya, sebelum ada pembangunan pihak perusahaan sosialiasi kepada warga terdampak secara menyeluruh serta dihadiri oleh Muspika setempat.

Tapi faktanya, tidak ada. Hanya saja pihak perusahaan telah menyuruh para pemuda dan Ketua RT setempat untuk meminta tanda tangan berikut KTP sebagai bukti persetujuan izin pembangunan tower. Ya, itu pun dilakukannya secara door to door,” tandasnya.

Ketua RT 1/4, Deni Iskandar mengatakan, pembangunan tower yang rencana ketinggiannya sekitar 40 meter ini, sudah disosialisasikan oleh pihak perusahaan kepada warga sekitar Juni 2019 lalu. “Sebelum dibangun, pihak perusahaan sudah sosialisasi kepada warga di madrasah. Saat itu, warga sepakat dan memberikan izin untuk pembangunan tower itu,” katanya.

Saat pihak perusahaan melakukan sosialiasi, ujar Deni, warga meminta kepada perusahaan agar memberikan kompensasi terhadap warga terdampak. “Waktu itu, pihak perusahaan memberikan uang untuk kompensasi kepada warga sebesar Rp17 juta. Saat ini, uangnya masih ada di bendahara dan tidak kami gunakan sepeserpun. Rencananya uang ini, akan digunakan untuk pengadaan TPU maupun pembangunan fasilitas sosial,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pasirhalang, Yusuf Purnama mengaku baru tahu adanya warga yang memprotes keberadaan bangunan tower milik Indosat itu. Ia pun meminta pihak perusahaan supaya menghentikan sementara proyek pembangunan, sampai persoalan dengan warga dianggap selesai. “Memang dari kami sudah mengeluarkan rekomendasi untuk perusahaan itu, dengan dasar tanda tangan dari warga. Tapi untuk persoalan ini saya baru tahu dan akan secepatnya meminta pihak perusahaan supaya menghentikan sementara proyeknya sampai persoalan dengan warga selesai,” singkatnya.

Dikonfirmasi masih terpisah melalui pesan WhatsApp, salah satu pegawai Indosat yang namanya enggan disebutkan mempertanyakan pihak-pihak yang mempermasalahakan pembangunan tower. Ia mengklaim, sebelum pembangunan dimulai, sosialisasi kepada warga sekitar sudah dilaksanakan. “Protesnya dalam bentuk apa ya? Soalnya kita sudah sosialisasi terhadap warga, tokoh dan pemuda di sekitar warga Kampung Sinagar Papak,” singkatnya.

(Den/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *