“Sehingga ini menjadi salah satu rekomendasi dari mahasiswa Sukabumi untuk mendorong persoalan pasal pasal ini yang sedang bermasalah. Dan ini perlu didorong dan diperhatikan juga oleh pemerintah dan juga DPRD Kabupaten Sukabumi,” terangnya.
Dilokasi yang sama ketua DPRD Kabupaten Sukabumi menyatakan bahwa kedatangannya yang terlambat menemui para peserta aksi karena harus menghadiri sejumlah kegiatan.
“Iya tadi mahasiswa menyampaikan aksinya perihal mengenai RKUHP, perihal salah satunya ada point yang mengenai kritik terhadap presiden dan lain lain,” ucap Yudha.
“Mahasiswa menolak atas nama aliansi mahasiswa, meminta DPRD kabupaten Sukabumi menindaklanjuti aksi mereka ini ke DPR RI, tadi kita sudah tanda tangan kita akan menindaklanjuti melalui surat, DPRD akan bersurat kepada DPR RI bahwa aksi ini sudah kita lanjutkan,” tandasnya. (Cr2/d)






