Tolak RKUHP, Mahasiswa Palabuhanratu Datangi Kantor DPRD Kabupaten Sukabumi

DEMO MAHASISWA
DEMO MAHASISWA : Suasana saat puluhan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan gerbang gedung DPRD Kabupaten Sukabumi.(Foto : Nandi Radar Sukabumi)

SUKABUMI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Palabuhanratu dan Bem Nusantara Sukabumi raya datangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi jalan komplek perkantoran jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Jumat (08/07/2022).

Dengan membawa dua spanduk dengan bertuliskan “Lenyapkan pasal pasal kolonial semua” dan “Tuntaskan Polemik RKUHP” itu, puluhan mahasiswa datang dalam rangka unjuk rasa, dengan melakukan orasi menolak Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) didepan gerbang gedung DPRD Kabupaten Sukabumi

Bacaan Lainnya

Dengan pengawalan ketat dari aparat gabungan Polisi Polres Sukabumi, TNI, Satpol PP, hampir sekitar 2,5 jam dan membakar ban bekas didepan gerbang gedung DPRD, akhirnya mereka ditemui ketua DPRD Yudha Sukmagara dan anggota dari komisi I Badri Suhendi.

Ditengah kobaran api, korlap aksi kembeli berorasi menyampaikan penolakan RKUHP, tidak berselang lama langsung memberikan selesai kertas yang didalamnya berisi point point penolakan dalam RKUHP kepada ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara untuk ditandangani dan di cap yang nantinya kertas tersebut akan dikirim ke DPR RI.

Ruli Firizki Kordinator aksi mengatakan membawa dua poin tuntutan salah satunya hapus atau revisi pasal pasal bermasalah dalam RKUHP, pasal 218 dan 219 tentang penghinaan presiden dan wakil presiden, pasal 273 tentang demontrasi, pasal 353 dan 354 tentang penghinaan kekuasaan umum atau kelembagaan negara.

“Kami mendesak DPRD Kabupaten Sukabumi menyurati DPR RI untuk tidak mengesahkan pasal pasal RKUHP yang kontroversial itu,” ungkap Ruli kepada awak media. Jumat, 8 Juli 2022.

Menurut Ruki, RKUHP masih harus di waspadai dan belum sepenuhnya sesuai amanat kedaulatan rakyat, dengan penandatanganan berita acara oleh katua DPRD sebagai wujud bahwa menolak tentang RKUHP tersebut.

“Kita menyatakan DPRD Kabupaten Sukabumi menolak dan ketua sudah menandatangani hal itu, kami akan menindak lanjuti perihal itu, sesuai dengan perjanjian pihak DPRD mengatakan bahwa hari Senin beliau akan mengirim ataupun mengundang kawan kawan semua menemui beliau untuk pembuktian,” jelasnya.

Sementara itu, Aris Gunawan koordinator BEM Nusantara Jawa Barat, sempat merasa kecewa karena ketua DPRD telat menemui para peserta aksi, dimana sebelumnya telah terjadi gesekan antara peserta aksi dengan aparat kepolisian yang melakukan pengamanan.

Suasana saat puluhan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan gerbang gedung DPRD Kabupaten
DEMO MAHASISWA : Suasana saat puluhan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan gerbang gedung DPRD

“Kami cukup kecewa terhadap kejadian aksi tadi, karena kita harus di gesekan dulu dengan aparat sehingga mereka ketua DPRD baru datang. Tadi kita dari jam 2 sudah menunggu mereka tapi mereka datangnya sore hari, penyesalan bagi kami masa aksi yang hadir di gedung dewan ini,” timpalnya.

Aris menjelaskan polemik yang hari ini terjadi persoalan RKUHP, mengenai poin poin yang bermasalah, hal itu perlu DPRD Kabupaten Sukabumi mengawal proses pengesahannya untuk sampai ke pusat.

“Karena ini menjadi salah satu pasal pasal yang masih kontroversial dikalangan publik. Pasal pasal yang diajukan oleh pemerintah ada 14 pasal yang sedang ramai, banyak pasal pasal yang belum tercantumkan,” jelasnya.

Pos terkait