SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat bersama BNN Kabupaten Sukabumi berhasil membongkar sindikat peredaran sabu jaringan Malaysia. Tiga orang dibekuk dengan barang bukti berupa sabu-sabu super seberat satu kilogram.
Dari realis yang diterima Radar Sukabumi, tiga orang sindikat narkoba itu ialah RM (30), warga Kelurahan/Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, MDR (21), warga Desa Sirnajaya, Kecamatan Warungkiara dan DH (22), warga Desa/Kecamatan Gunungguruh. Ketiganya kini ditahan di Kantor BNNP Jawa Barat.
Kepala BNNP Jabar, Brigjen Pol Sufyan Syarif mengungkapkan, tiga pelaku yang ditangkap ini merupakan jaringan Malaysia. Mereka mendapatkan sabu dari seorang sindikat yang tengah menjalani hukuman disalah satu Lapas yang ada di Sumatera. “Pengendalinya itu seorang narapidana yang ada di Lapas Sumatera. Kita sedang mengembangkannya,” ungkap Sufyan kepada waratawan, Rabu (28/8).
Sufyan menjelaskan, ketiga sindikat ini ditangkap pada Rabu (21/8), sekira pukul 02.00 WIB di Jalan Raya Sukabumi-Bogor tepatnya di Kampung Benda, RT 4/4, Kelurahan/Kecamatan Cicurug. Penangkapan mereka merupakan hasil penyelidikan petugas. “Dua pelaku atas nama RM dan MDR menggunakan mobil avanza silver melaju dari arah Jakarta menuju Sukabumi. Kami ikuti mereka mulai dari Jakarta juga,” akunya.
Ketika ke luar gerbang tol Cigombong, sambung Sufyan, petugas yang dilengkapi dengan satu anjing pelacak langsung melakukan penyergapan. Anjing pun mengendus bagian jok depan yang diduduki RM. Di bawah tempat duduk itulah, pelaku menyimpan satu kilogram sabu yang dikemas dalam kertas alumunium dan bungkus plastik. “Barang bukti jenis sabu ini rencanannya akan diedarkan di wilayah Jabar,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Pemberantasan BNNP Jabar, Kombes Pol, Roby Karya Adi mengatakan, setelah menangkap RM dan MDR, pihaknya langsung melakukan pengembangan. Petugas menggeledah rumah kontrakan tersangka. Dari rumah tersangka, polisi menyita barang bukti berupa alat timbangan digital dan plastik kemasan ukuran kecil. “Satu kilogram sabu itu rencananya akan dikemas dalam paket kecil untuk kemudian dijual ke wilayah Jawa Barat,” ucapnya.
Ia menambahkan, saat petugas tengah menggeladah rumah tersangka RM, tiba-tiba DH, anggota satu sindikat ini datang. Kedatangan DH ini untuk mengecek keberadaan kiriman paket satu kilogram sabu tersebut. “Saat tiba di rumah RM, tersangka DH langsung kami ringkus,” pungkasnya.
Kepala BNN Kabupaten Sukabumi, AKBP Deni Yus Danial mengaku hanya turut membantu dan mendampingi petugas BNNP Jawa Barat. Perihal kasusnya, kini ditangani BNNP Jawa Barat. “Kami hanya mendampingi saja,” singkatnya.
(bam/d)






