SUKARAJA, RADARSUKABUMI.com – Satpol PP Kecamatan Sukaraja akhirnya menutup aktivitas pembangunan tower telekomunikasi di Kampung Sinagar Papak, RT 1/4, Desa Pasirhalang untuk sementara waktu. Pemerintahan yang dipimpin Yudi Mulyadi memastikan, proyek pembangunan tower milik PT Indosat itu belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Camat Sukaraja, Yudi Mulyadi mengatakan, setelah mendapatkan laporan mengenai adanya protes warga terkait pembangunan tower itu, pihaknya langsung mengintruksikan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk meninjau lokasi proyek pembangunan tower itu. “Proyek pembangunannya sudah pada tahap pemasangan pondasi. Kami terpaksa menghentikannya karena setelah dicek, IMB-nya belum ada,” ujar Yudi saat disambangi Radar Sukabumi di kantornya, kemarin (28/8).
Yudi mengaku, beberapa bulan lalu ia didatangi warga Kampung Sinagar Papak dan pihak perusahaan untuk meminta rokemendasi terkait pembangunan tower. Ia pun langsung memberikan surat rekomendasi untuk pemenuhan izin pembangunan tower itu. “Saat itu pihak perusahaan mengklaim sudah melakukan sosialisasi kepada warga disertai dengan tanda tangan dan foto copy KTP. Ya karena itu, kami keluarkan rekomendasi itu,” akunya.
Meskipun demikian, bila pihak perusahaan bersikukuh melanjutkan pembangunan sebelum mengantongi segala bentuk jenis perizinan, maka dengan terpaksa Satpol PP akan menghentikan sementara waktu. “Kami akan melakukan penyegalan jika pihak perusahaan tetap melakukan kegiatan sebelum proses perizinan ditempuh secara benar. Warga tidak boleh khawatir, karena jika perizinannya tidak sesuai regulasi, kami sendiri yang akan menutup paksa aktivitas perusahaan ini,” tegasnya.
Yudi pun mengaku akan segera melayangkan surat pemberitahuan kepada pihak perusahaan terkait proyek mereka yang dihentikan sementara waktu ini. “Suratnya akan kita berikan esok hari kepada pihak perusahaan,” bebernya.
Selain itu, apabila dalam proses perizinan kepada warga dilakulan secara paksa, maka dirinya menyarankan agar warga segera melaporkannya kepada pemerintah kecamatan. “Sebab hal itu merupakan sebuah intimidasi. Intinya, dalam menempuh perizinan tidak boleh ada pemalsuan, apapun itu jenisnya,” terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pembangunan tower telekomunikasi di Kampung Sinagar Papak, RT 1/4, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, diprotes warga sekitar. Pasalnya, pembangunan tower milik PT Indosat itu dikhawatirkan dapat berdampak buruk terhadap kesehatan dan keselamatan warga sekitar, karena lokasi pembangunan tower tidak jauh dari pemukiman warga.
Seorang warga Kampung Sinagar Papak, RT 1/4, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Asep Supardi (35) mengatakan, dampak buruk terhadap kesehatan warga ini pada durasi waktu cukup lama. Seperti menimbulkan tulang keropos, kulit terurai secara bertahap dan lainnya.
Asep mengaku heran dengan tower telekomunikasi milik PT Indosat tersebut yang dibangun di area pesawahan tanpa ada sosialisasi sebelumnya kepada warga sekitar. “Seharusnya, sebelum ada pembangunan pihak perusahaan sosialiasi kepada warga terdampak secara menyeluruh serta dihadiri oleh Muspika setempat. Tapi faktanya, tidak ada. Hanya saja pihak perusahaan telah menyuruh para pemuda dan Ketua RT setempat untuk meminta tanda tangan berikut KTP sebagai bukti persetujuan izin pembangunan tower. Ya, itu pun dilakukannya secara door to door,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Pasirhalang, Yusuf Purnama mengaku baru tahu adanya warga yang memprotes keberadaan bangunan tower milik Indosat itu. Ia pun meminta pihak perusahaan supaya menghentikan sementara proyek pembangunan, sampai persoalan dengan warga dianggap selesai. “Memang dari kami sudah mengeluarkan rekomendasi untuk perusahaan itu, dengan dasar tanda tangan dari warga. Tapi untuk persoalan ini saya baru tahu dan akan secepatnya meminta pihak perusahaan supaya menghentikan sementara proyeknya sampai persoalan dengan warga selesai,” singkatnya.
Dikonfirmasi masih terpisah melalui pesan WhatsApp, salah satu pegawai Indosat yang namanya enggan disebutkan mempertanyakan pihak-pihak yang mempermasalahakan pembangunan tower. Ia mengklaim, sebelum pembangunan dimulai, sosialisasi kepada warga sekitar sudah dilaksanakan. “Protesnya dalam bentuk apa ya? Soalnya kita sudah sosialisasi terhadap warga, tokoh dan pemuda di sekitar warga Kampung Sinagar Papak,” singkatnya.
(Den/d)






