SUKABUMI — Presiden Jokowi sudah memutuskan untuk memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 16 Agustus mendatang. Menteri Dalam Negeri pun telah menerbitkan Inmendagri No 30 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2.
Di Jawa Barat terdapat satu daerah yang menerapkan PPKM Level 2 yaitu Kabupaten Tasikmalaya. Sedangkan 14 kabupaten/kota menerapkan PPKM Level 3. yakni Kabupaten Kuningan, Indramayu, Subang, Garut, Purwakarta, Kota Banjar, Sukabumi, Pangandaran, Majalengka, Cirebon, Cianjur, Ciamis, Karawang dan Kota Tasikmalaya.
Di samping itu, ada 12 daerah yang menrapkan PPKM Level 4 yaitu Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Sumedang, Bogor, Bandung Barat dan Bandung.
BACA JUGA : Prakiraan Cuaca Hari ini, Siang Cerah Berawan Siang hingga Malam ada Potensi Hujan
Hingga 9 Agustus 2021 jumlah kasus terkonfirmasi COVID-19 di Jabar mencapai 636.982. Jumlah pasien yang dirawat atau menjalani isolasi pun turun menjadi 89.300 dari puncaknya yang mencapai angka 120 ribuan di awal PPKM.