Temu Karya Kabupaten Sukabumi Dinilai Langgar PPKM

Karang Taruna Kabupaten Sukabumi
Panitia bersama aparatur pemerintah saat foto bersama usai menggelar Temu Karya Kabupaten Sukabumi pada Karang Taruna Kabupaten Sukabumi 2021

SUKABUMI – Perhelatan kegiatan Temu Karya Kabupaten Sukabumi pada Karang Taruna Kabupaten Sukabumi 2021 yang diselenggarakan di salah satu villa yang ada di wilayah Kecamatan Sukabumi, kian menuai protes dan kontroversi.

Pasalnya, kegiatan yang dilaksanakan pada 5 Agustus 2021 lalu ini, dinilai telah melanggar protokol kesehatan Covid-19 dimasa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Sukabumi, Teguh Tias Bayu Segara kepada Radar Sukabumi mengatakan, awalnya dirinya mengaku heran mendengar kegiatan Temu Karya Kabupaten Sukabumi dapat diselenggarakan pada masa PPKM Level 3.

“Iya, padahal Bapak Presiden Jokowi kan menetapkan PPKM sampai tanggal 9 Agustus 2021, tiba tiba Temu Karya Kabupaten Sukabumi yang dihadiri oleh ratusan orang dapat diselenggarakan secara normal. Nah, yang lebih herannya ini dihadiri oleh aparat pemerintah,” kata Teguh kepada Radar Sukabumi pada Minggu (08/08/2021).

Dirinya juga menilai, kegiatan Temu Karya Kabupaten Sukabumi pada Karang Taruna Kabupaten Sukabumi 2021 ini, telah melanggar aturan dan bertentangan dengan kebijakan dari pemerintah pusat.

“Iya, kalau memang benar seperti itu, ini sudah jelas melanggar aturan dan bertentangan dengan keputusan Pak Presiden yang telah diumumkan pada jauh-jauh hari. Bahwa, pada masa PPKM ini dilarang atau diimbau agar tidak boleh menyelenggarakan berbagai kegiatan yang dapat mengundang kerumuman massa. Nah, ini faktanya diharidi oleh ratusan orang,” tandas Teguh yang juga sebagai tokoh pemuda asal Kecamatan Ciambar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *