Pihaknya mengaku, sangat prihatin jika melihat masyarakat kecil. Salah satunya para pedagang yang berjualan di pasar atau di pinggir jalan untuk mencari nafkah yang kerap dibubarkan oleh petugas gabugan dengan alasan massa PPKM Level 3.
“Kalau sudah begini siapa yang tanggungjawab. Jika masyarakat kecil atau pedagang yang selalu di bubarkan karena alesan PPKM, kenapa tidak diperlakukan sama. Apakah memeperjelas hukum itu tajam ke bawah tumpul ke atas,” timpalnya.
Untuk itu, dirinya mengaku heran mengenai perhelatan kegiatan Temu Karya Kabupaten Sukabumi pada Karang Taruna Kabupaten Sukabumi 2021 yang dapat diselenggarakan secara normal.
“Iya, saya heran sekali karena sampai hari ini belum terjawab adalah kenapa Temu Karya Kabupaten Sukabumi dapat terselenggara saat masa PPKM. Ini sungguh luar biasa.
Makanya, sangat miris sekali menggelar kegiatan saat pandemi. Iya, kalau menurut saya lebih baik anggarannya digunakan untuk menanggulangi Covid-19 atau membantu warga yang terdampak pandemi di masa PPKM Level 3,” paparnya.
Pihaknya juga mengaku, tidak menyalahkan siapa-siapa dan tidak menjustifikasi kegiatan Temu Karya itu benar-benar melanggar PPKM, akan tetapi dirinya berasumsi bahwa masyarakat saat ini lebih cerdas dalam menilai suatu permasalahan.
“Terlebih kebijakan tersebut telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Iya, kan sudah jelas Pak Presiden telah mengumumkan soal larangan pada massa perpanjangan PPKM itu. Nah ini, fakta dilapangan telah terselenggara kegitan Temu Karya yang dihadiri ratusan peserta. Ini jelas sangat bertentangan dengan aturan yang ada,” pungkasnya. (den)






