Tembakau Ilegal Ditemukan di Pasar Jampangtengah

OPERASI  : Petugas gabungan saat melakukan operasi pasar barang kena cukai atau roko illegal di Pasar Tradisional Jampangtengah, Desa/Kecamatan Jampangtengah, Kamis (09/12/2021)

“Selain itu, pendapatan negara yang di rugikan karena produksi barang ilegal ini, menyebar di Sukabumi. Kalau untuk sasarannya sendiri kita melalukan pemeriksaan produk roko dan tembaku yang tidak kena cukai dan tidak resmi peredarannya,” imbuhya.

Bacaan Lainnya

Apabila ditemukan pelanggaran, ujar Yulipri, nanti pihak Bea Cukai Bogor yang akan melakukan tindaknnya. Pasalnya, pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi hanya memfasilitasi dan mendampingi saja dalam operasi pasar barang kena cukai atau roko illegal.

“Harapannya kepada masyarakat agar teredukasi dan memahami soal kerugian baik untuk kesehatan masyarakat itu sendiri, maupun untuk kerugian bagi negara,” paparnya.

Masih ditempat yang sama, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Bambang Dwi Laksono kepada Radar Sukabumi mengatakan, saat ini Satpol PP Kabupaten Sukabumi bersama TNI, Polri dan Muspika Kecamatan Jampangtengah, telah mendampingi tim dari Bea Cukai Bogor berkenaan dengan pembinaan sekaligus apabila ditemukan atau diindikasi yang tidak sesuai. Maka akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Hari ini, diindikasi secara khusus, kalau untuk rokok tidak ada, tapi kalau dari tembakau ada. karena sifatnya relatif komersil, maka hari ini kita hanya melakukan pembinaan dan sosialisasi saja terhadap para pedagang yang melakukan pelanggaran itu,” jelasnya.

Kedepannya, ujar Bambang, nanti akan diserahkan kepada tim Bea Cukai yang akan melimpahkan kepada wilayah, dalam hal ini Camat Jampangtengah sebagai pimpinanya yang akan membantu untuk menginformasikan kembali bagaimana agar masyarakat dapat menginformasikan soal produk rokok illegal.

“Kalau dari operasi di Pasar Tradisional Jampangtengah, tembakaunya tidak banyak dan relatif kecil, mungkin karena itu merupakan sisa penjualan mereka,” tandasnya.

Sementara itu, Pelaksana Pemeriksa dari Bea Cukai Bogor, YUdistira kepada Radar Sukabumi menjelaskan, kegiatan ini merupakan operasi bersama pemberantasan barang-barang kena cukai sembako yang sinergi antara Bea Cukai Bogor dengan pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *