Tak Berizin, DPRD Desak Satpol PP Bongkar Tower Milik Indosat di  Kalapacondong

Warga Kampung Kalapacondong, RT 31/9, Desa Sudajaya Girang, Kecamatan Sukabumi, saat melihat kondisi tower milik PT Indosat yang lokasinya berdekatan dengan pemukiman penduduk.

Karena menurutnya, sudah jelas Satpol PP Kabupaten Sukabumi ini, memeliki tugas fokok dan fungsinya sebagai penegak peraturan daerah (Perda), mulai dari Perda retribusi, IMB dan lainnya.

“Jadi ketika Perda tersebut, dilanggar maka Satpol PP harus membongkar itu. Bila Satpol PP tidak membongkar tower tersebut, maka Anggota DPRD Komisi I akan turun ke lokasi tower, supaya cepat di bongkar,” tandasnya.

Bacaan Lainnya

Seorang warga Kampung Kalacondong, RT 31/09, Desa Sudajaya Girang, Kecamatan Sukabumi, Septi Septiantini (33) menjelaskan, saat ini warga Kampung Kalapacondong mengaku geram dengan sikap pihak perusahaan maupun pemerintah, khususnya kepada Satpol PP Kabupaten Sukabumi yang tidak sigap menjalankan tugasnya sesuai peraturan yang berlaku untuk menyelesaikan persoalan tower tersebut.

“Warga disini sudah lebih dari lima kali melakukan mediasi dengan pemerintah desa, kecamatan dan polisi setempat.

Namun, hasilnya tidak ada titik temu. Bahkan, hari terkahir warga melakukan musyawarah bersama ajudan Bupati Sukabumi di Gedung Negara Pendopo Sukabumi. Namun, tetap sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya,” katanya.

Menurut Septi, kini warga telah bersikeras ingin bangunan tower yang tidak memiliki izin lingkungan dan IMB itu, segera di bongkar oleh pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi melalui Satpol PP.

Karena, khawatir dapat berdampak buruk terhadap kesehatan dan keselamatan warga sekitar, karena lokasi pembangunan tower tidak jauh dari pemukiman warga.

“Sedikitnya 200 lebih warga di kampung ini telah menolak keberadaan tower itu. Karena, dikhawatirkan radius dari tower itu, dapat berdampak buruk terhadap kesehatan warga. Seperti menimbulkan tulang keropos, kulit terurai secara bertahap dan lainnya,” bebernya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *