Tahun Baru, 18 Jalan Menuju Kota Sukabumi Ditutup Secara Selektif, Cek Jalan Mana Saja

Tahun Baru Jalan Sukabumi Ditutup
Kawasan Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi saat ditutup pada masa PPKM masih berlaku. (foto Dok Radar Sukabumi)

SUKABUMI — Menjelang pergantian tahun baru 2023, Pemerintah Kota Sukabumi direncanakan akan menutup 18 jalan secara selektif, hal tersebut dilakukan untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas didalam kota.

Berdasarkan selembaran yang diterima Radarsukabumi.com, disebutkan 18 jalan yang ditutup mulai dari jalan Simpang Cibolang Kecamatan Cisaat, Simpang Cibatu, Simpang Mangkalaya, Simpang Rambay, Simpang Cemerlang Lingkar Selatan, Simpang Koleberes, simpang jalan Palabuhanratu II, Simpang Balandongan, Simpang Tata Nugraha, Simpang Sudajayahilir, Simpang Jalan RH Didi Sukardi, Simpang Perum Alam Asri, Simpang Limus Nunggal, Simpang Parahita, Simpang Ciamdam, Simpang Salakaso dan simpang Jalan Baru Binong.

Bacaan Lainnya

“Untuk mengurangi kepadatan arus lintas dalam Kota Sukabumi, dilakukan penutupan secara selektif di seputaran persimpangan di Jalung Lingkar Selatan, “tulis dalam selembaran tersebut.

Diketahui penutupan arus lalu lintas akan dilakukan dimulai tanggal 31 Desember 2022 sekira pukul 19:30 WIB sampai 1 Januari pukul 02:00 WIB.

Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi resmi mengumumkan akan menutup fasilitas terbuka Lapang Merdeka dan Alun-alun Kota Sukabumi pada Pergantian Tahun 2022-2023. Namun, belakangan muncul kabar bahwa tidak hanya penutupan dua fasilitas publik icaran masyarakat saja, tetapi pemkot juga merlarang Angkutan Perkotaan (Angkot) beroperasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *