“Selain itu (Penutupan Lapang Medeka dan Alun-alun Kota Sukabumi), kami membatasi jam Operasional Angkutan Kota pada hari sabtu tanggal 31 Desember 2022 hingga Pukul 19.00 WIB. Penyebabnya supaya tidak banyak pergerakan masyarakat ke wilayah,”jelas Fahmi kepada Wartawan, Kamis (29/12/2022).
Sebelumnya, Kabar, penutupan Lapang Merdeka dan Alun-alun akan dilakukan sejak Hari Sabtu (31/12/2022) mulai pukul 17.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.
Aturan tersebut dikeluarkan oleh Walikota Sukabumi diklaim guna membatasi mobilitas masyarakat dalam penyebaran Covid-19 dan perayaan malam tahun baru. Padahal, pemerintah pusat sudah mencabut PPKM di seluruh Indonesia dengan merubah kebijakan pandemi menjadi endemi.(hnd)