Sang istri, SR yang merekam sendiri aksi penginjakan Al-Quran itu dan kemudian baru diunggah ke akun media sosial pada Rabu, 4 Mei 2022. Menurut keterangan dari dua tersangka, konten itu dibuat bukan untuk menistakan agama Islam.
Konten pinjak AL-Quran itu sendiri katanya dibuat sebagai bentuk sumpah suami agar ke depannya tidak membuat kesal istrinya lagi. SR sengaja merekam aksi DER, karena apabila sang suami membuatnya kesal lagi maka ancamannya adalah video itu akan disebarkan.
Sampai pada akhirnya pasutri itu bertengkar lagi saat sedang berwisata di Pantai Palabuhanratu. SR langsung mengunggah video suaminya yang sedang menginjak Al-Quran ke dalam akun media sosial Facebook.






