Soal Pemekaran, Anggota DPRD Jabar Hasim Adnan Tunggu Aspirasi Masyarakat Pajampangan

PERJUANGKAN: Anggota DPRD Jabar dari Fraksi PKB Hasim Adnan berbicara tentang pemekaran Kabupaten Pajampangan dalam program Ruang Bicara Podcast Radar Sukabumi, Selasa (8/3). FOTO: NURMA/RADAR SUKABUMI

SUKABUMI, RADAR SUKABUMI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasim Adnan mengatakan, pembahasan terkait pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) masih berlanjut. Sejauh ini sudah ada sembilan usulan CDOB lewat rapat paripurna, salah satunya Kabupaten Sukabumi Utara (KSU).

“Kabupaten Sukabumi Utara saya kira sudah final. Tinggal satu lagi, yaitu Kabupaten Pajampangan. Ini sebenarnya sudah lama diusulkan, tapi kami menunggu aspirasi dan keseriusan warga masyarakat wilayah Pajampangan jika ingin memekarkan diri,” kata Hasim Adnan saat menjadi bintang tamu Ruang Bicara Podcast Radar Sukabumi, Selasa (8/3).

Bacaan Lainnya

Dari data yang dihimpun Radar Sukabumi, ada 18 kecamatan yang akan masuk ke pemekaran CDOB Kabupaten Pajampangan. Menurut Hasim, sebagai kabupaten terluas kedua se-Indonesia, Kabupaten Sukabumi memang layaknya dimekarkan menjadi tiga kabupaten.

“Kabupaten Sukabumi memang harus dimekarkan karena alasan efektifitas dan pelayanan publik. Bayangkan saja, jika ada pegawai PNS, rumahnya di Cisaat, sementara kantor dinasnya di Palabuhanratu. Maka dia butuh waktu 2 hingga 3 jam dari rumah ke kantor. Bagaimana masyarakat yang butuh urus-urus?” tutur Sekretaris Komisi 3 DPRD Jabar.

Hasim pun menegaskan sangat terbuka menerima dan membawa usulan dari masyarakat wilayah Pajampangan untuk dimekarkan. Sebagai legislator dapil Kota-Kabupaten Sukabumi, merupakan tanggung jawabnya untuk memperjuangkan aspirasi warga masyarakat Sukabumi ke tingkat DPRD Jabar.

“Silakan. Saya sangat terbuka menerima usulan dan aspirasi masyarakat di Pajampangan. Insya Allah, saya siap memperjuangkannya. Mari kita manfaatkan momentum baik ini,” ujar Hasim.

Soal pencabutan moratorium pemekaran, Hasim akui hal tersebut sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat. Sehingga tugas dan fungsi DPRD hanya mendorong dan mengusulkan aspirasi daerah.

“Tapi saya kira, Jabar ini memang sangat butuh dimekarkan. Karena dengan penduduknya sekira 50 juta jiwa, tapi hanya ada 27 daerah kabupaten kota. Ini tidak ideal. Menurut saya, idealnya 41 daerah. Maka memang harus dimekarkan,” papar Hasim.

“Namun jika melihat kondisi saat ini, mungkin yang bisa dilakukan adalah pemekaran terbatas. Jadi ada skala prioritas untuk daerah-daerah yang memang benar-benar siap. Seperti salah satunya Kabupaten Sukabumi Utara,” lanjutnya memungkas. (izo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *