BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Sempurnakan Proses Pemakaman, Makam PDP Warga Cibadak Kembali Dibongkar

×

Sempurnakan Proses Pemakaman, Makam PDP Warga Cibadak Kembali Dibongkar

Sebarkan artikel ini
pembongkaran makam almarhum Eha Julaeha (56) seorang yang sempat berstatus PDP COVID-19 di TPU Kampung Babakan, Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak.

Tapi pihak rumah mengantongi izin penggali makam sehingga saat ini, pakaian itu di kuburkan terpisah.

Saat ini, kami melakukan prosesi pemakaman layak sesuai syariat Islam, usai dilepas plastik dan dikeluarkan dari peti jasad kembali dimakamkan di lubang yang sama,” ujarnya.

Bank bjb Tandamata

Pembongkaran makam ini, sambung Marwan, selain untuk memperbaiki prosesi pemakaman juga untuk memulihkan nama baik keluarga.

“Memang COVID-19 bukan aib, tapi kami yang di sini merasakan diasingkan oleh tetangga, karena itu ketika menerima keterangan hasil swab dan menyatakan negatif maka kami berniat menyempurnakan proses pemakaman,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Warnajati Hilmi Nurhikmat memaparkan, berawal saat warganya ini berobat ke RSUD Sekarwangi karena sakit komplikasi yang sudah lama dideritanya.

“Saat di RSUD Sekarwangi, Eha menjalani rapid test dan hasilnya reaktif. Dari sana ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab test.

Tetapi, sebelum hasil swab test diterima, Eha meninggal dunia pada Selasa 19 Mei 2020 dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP).