Sekda Iyos Mundur Dari PNS

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi yang sekaligus menjabat Ketua Harian Gugus Tugas covid-19 Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri .

SUKABUMI – Polemik yang menjadi kegaduhan selama ini terkait sikap Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri yang akan mencalonkan diri pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terjawab sudah.

Rupanya, Iyos Somantri sudah mengajukan pengunduran diri dari PNS ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

 Iyos Somantri yang akan maju sebagai Calon Wakil Bupati mendampingi Calon Bupati Sukabumi Marwan Hamami, menanggapi, dirinya juga berpegang teguh pada  UU nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota dan PP No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

 “Ya, untuk lebih jelasnya kaitan pengunduran diri saya dan kapan serta seperti apa, bisa menghubungi BKPSDM,” singkat  Iyos kepada Radar Sukabumi, Rabu (26/8).

Pengajuan pengunduran diri Iyos, dibenarkan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ade Suherman. Menurutnya, Bos PNS tersebut sudah mengajukan surat pengunduran diri. Bahkan, surat tersebut sudah ditindaklanjuti dengan bersurat ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Pak Sekda sudah mengusulkan surat pengunduran diri dari PNSnya, surat itu sudah kami sampaikan juga kepada BKN.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *