BERITA UTAMAJAWA BARAT

Ridwan Kamil : Jika Lato-lato Mengganggu Silakan Dilarang

×

Ridwan Kamil : Jika Lato-lato Mengganggu Silakan Dilarang

Sebarkan artikel ini
Lato lato Makan Korban di Sukabumi
Seorang bocah bernama Agnia (5) asal warga Kampung Tenjolaya, RT 04/05 , Desa Cisaat, Kecamatan Cicurug, saat ditangani tim medis karena mengalami luka robek di bibir akibat permainan lato-lato.

Ia mengatakan bahwa mainan lato-lato yang sedang populer di kalangan anak-anak tidak boleh dimainkan selama kegiatan belajar mengajar di sekolah, tetapi boleh dimainkan di luar lingkungan sekolah.

Bank bjb Tandamata

Hikmat juga menyampaikan pentingnya warga satuan pendidikan dan orang tua peserta didik bersama-sama mengawasi penggunaan mainan oleh anak-anak. “Juga perlu bijak dalam memainkannya, sehingga tidak mengganggu orang lain. Tentu boleh dimainkannya di tempat yang semestinya,” kata dia.(*)