Ia mengatakan bahwa mainan lato-lato yang sedang populer di kalangan anak-anak tidak boleh dimainkan selama kegiatan belajar mengajar di sekolah, tetapi boleh dimainkan di luar lingkungan sekolah.
Hikmat juga menyampaikan pentingnya warga satuan pendidikan dan orang tua peserta didik bersama-sama mengawasi penggunaan mainan oleh anak-anak. “Juga perlu bijak dalam memainkannya, sehingga tidak mengganggu orang lain. Tentu boleh dimainkannya di tempat yang semestinya,” kata dia.(*)





