BERITA UTAMAJAWA BARAT

Ridwan Kamil : Jika Lato-lato Mengganggu Silakan Dilarang

×

Ridwan Kamil : Jika Lato-lato Mengganggu Silakan Dilarang

Sebarkan artikel ini
Lato lato Makan Korban di Sukabumi
Seorang bocah bernama Agnia (5) asal warga Kampung Tenjolaya, RT 04/05 , Desa Cisaat, Kecamatan Cicurug, saat ditangani tim medis karena mengalami luka robek di bibir akibat permainan lato-lato.

Ia mengatakan bahwa mainan lato-lato yang sedang populer di kalangan anak-anak tidak boleh dimainkan selama kegiatan belajar mengajar di sekolah, tetapi boleh dimainkan di luar lingkungan sekolah.

Hikmat juga menyampaikan pentingnya warga satuan pendidikan dan orang tua peserta didik bersama-sama mengawasi penggunaan mainan oleh anak-anak. “Juga perlu bijak dalam memainkannya, sehingga tidak mengganggu orang lain. Tentu boleh dimainkannya di tempat yang semestinya,” kata dia.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *