Sementara, untuk penanganan selanjutnya Maruly sudah mengintrusikan kepada jajarannya untuk melakukan pemanggilan terhadap orang tua dari anak anak yang rata rata masih berusia belia tersebut, agar diketahui bahwa kehidupan anak anak keluyuran malam hari menganggu kenyamanan warga lainnya.
“Anak anak belia ini akan kita panggil orang tuanya, supaya orang tuanya tahu inilah kerjaan anak anaknya tengah malam keluyuran, mungkin izinnya mau pengajian, segala macam tapi ya ini keluyuran bikin resah warga, ribut, dan bahkan kebetulan ada laporan ada terjadi penganiayaan diseputaran Palabuhanratu tadi malam, yang kami duga mungkin terapiliasi dengan kelompok ini,” imbuhnya.
Adapun untuk laporan penganiayaan, juga saat ini jajaran kepolisian sedang mendalaminya, guna memastikan keterlibatan ataupun tidaknya kelompok bermotor yang telah diamankan dengan kasus penganiayaan tersebut.
“Harapan saya bisa terungkap ini. permasalahan ini biar kita berikan sanksi sebagaimana ketentuan undang undang yang berlaku, nanti orang tuanya kita panggil, kita bikinkan surat pernyataan bahwa mereka mereka ini atas dalam pengawasan orang tua, dan tercatat identitas nya di polres Sukabumi,” tandasnya. (Cr2/d)






