BERITA UTAMA

Dari Tukang Pijat hingga Forensik: Misteri NS Terkuak Kapolres Sukabumi

×

Dari Tukang Pijat hingga Forensik: Misteri NS Terkuak Kapolres Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Kapolres Sukabumi AKBP Samian. 
Kapolres Sukabumi AKBP Samian. 

SUKABUMI – Ruang rapat Komisi III DPR RI mendadak hening saat Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, memaparkan fakta memilukan di balik kematian NS (12), bocah asal Jampangkulon. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, Samian mengurai kronologi krusial yang menjadi kunci pengungkapan kasus ini.

Bank bjb Tandamata

Berdasarkan keterangan saksi tukang pijat bernama Somad, NS terakhir terlihat tanpa luka pada pukul 17.50 WIB. Namun, antara pukul 18.35 hingga 21.52 WIB, korban berada dalam penguasaan seseorang selain tersangka, dalam kondisi masih sehat. Ketika pamannya tiba pukul 22.00 WIB, NS sudah ditemukan penuh luka.

Ayah kandung korban, Anwar Satibi, baru tiba di rumah pukul 02.00 WIB dan mendapati putrinya dalam kondisi mengenaskan. Keesokan paginya, pukul 08.00 WIB, barulah NS dibawa ke RSUD Jampangkulon oleh ibu tirinya, TR, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Meski TR tidak mengakui perbuatannya, Samian menegaskan bahwa Polri tidak lagi bergantung pada pengakuan, melainkan pada Scientific Crime Investigation. Bukti visum menunjukkan adanya luka akibat trauma panas dan benda tumpul. Psikologi forensik menguatkan dugaan pola kekerasan berulang, sementara bukti elektronik dari media sosial menambah konstruksi hukum.

Kesaksian terakhir NS di UGD sebelum meninggal pada 18 Februari 2026 pukul 16.00 WIB menjadi fakta paling mengejutkan. Polisi juga menemukan indikasi kekerasan serupa pada November 2024, yang kala itu berakhir damai. Kali ini, Polres Sukabumi memastikan hukum berjalan hingga tuntas.