SUKABUMI – Unit Reskrim Polsek Cikembar Polres Sukabumi akhirnya menciduk dua dari tiga terduga pelaku pembacokan terhadap seorang remaja bernama Aip (23), warga Tamksak Saya, RT 03/07, Desa Cipetir, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur.
Kapolsek Cikembar AKP Ridwan Ishak melalui Kanit Reskrim Polsek Cikembar Aipda Kiki Sukirman kepada Radar Sukabumi mengatakan, korban dibacok oleh tiga orang yang tak dikenal dengan menggunakan celurit pada Kamis (24/03) pukul 00.15 WIB. Lokasi pembacokan tepat di depan PT Mersi Farma Cikembar, Jalan Raya Pelabuan II, Kilometer 18, Kampung Cilangkap, Desa/Kecamatan Cikembar.
“Setelah kejadian pembacokan tersebut, pada saat itu pelaku memang tidak diketahui jelas identitas dan tempat tinggalnya. Namun dari hasil lidik dan pulbaket anggota Reskrim dan informasi dari masyarakat, diketahui bahwa terduga adalah berinisial BRP,” kata Kiki kepada Radar Sukabumi, Minggu (27/03).
Setelah dilakukan pengecekan dan pengintaian, sambung Kiki, ternyata memang benar bahwa terduga tersebut berinisial BRP (19) asal warga Kampung Sukamantri, Desa/Kecamatan Cikembar. Tidak lama setelah itu, pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa pelaku tersebut ada di rumahnya, kemudian anggota Reskrim Polsek Cikembar langsung melakukan penangkapan terduga pelaku di kediamannya.
“BRP kami tangkap pada Jumat (25/03) sekira pukul 00.30 WIB dengan tanpa perlawanan,” ujarnya.
Sewaktu BRP diciduk polisi, terduga pelaku langsung dilakukan introgasi dan pengembangan. Akhirnya diketahui bahwa teman pelaku yang melakukan perbuatannya bersama dengan RD (18) serta HN.