Namun yang melakukan penganiayaan dengan cara membacok, dan menyabetkan senjata tajam jenis celurit diakui BRP. Sementara RD hanya ikut dibonceng ditengah dan HN yang mengemudikan sepeda motornya.
“Dari tiga pelaku ini, satu pelaku diantaranya berinisial HN belum ditangkap. Sedangkan, dua diantaranya sudah berada di Mapolsek Cikembar,” ujarnya.
Sewaktu dilakukan interogasi, BRP mengakui kepada pihak kepolisian atas perbuatannya dilakukan dengan tanpa sebab alias random terhadap korban. Pelaku mengakui tidak mengenal korban dan tidak pernah ada permasalahan dengan korban. Pelaku dengan sengaja membawa celurit yang dibelinya lewat online.
“BRP ini, melakukan perbuatannya dalam pengaruh minuman beralkohol jenis anggur merah dan arak bali,” tandasnya.
Selain mengamankan dua terduga pelaku, pihak kepolisian juha mengamankan beberapa bukti lainnya. Yakni, senjata tajam jenis celurit besar dengan sarung kulit warna coklat, gagang celurit terbuat dari kayu warna coklat dan pakaian sweater yang ada tutup kepala warna hitam bertuliskan RGHNCK.
“Hasil pemeriksaan sementara, pelaku pertamanya adalah BRP. Sedangkan dua pelaku lainnya RD dan HN untuk sementara ini, statusnya masih jadi saksi,” pungkasnya. (Den/t)






