BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Perusahaan Tetap Harus Tanggung Jawab

×

Perusahaan Tetap Harus Tanggung Jawab

Sebarkan artikel ini
HARUS BERTANGGUNG JAWAB: Warga dan aktivis lingkungan saat mengumpulkan material batu bara yang karam di Pantai Cipatuguran, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu.
Sementara itu, tokoh masyarakat RT 03/21, Ade Supriadi (52) mengaku, pihak PLTU dan agen kapal tongkang sudah bertanggung jawab atas karamnya batu bara di pantai yang tidak jauh dari pemukimannya itu.

Bank bjb Tandamata

“Kami merasa pihak PLTU dan agen kapal tongkang sudah bertanggung jawab kepada lingkungan di sini,” akunya seraya diamini tokoh masyarakat lainnya, Dasep (56).

Meskipun demikian, Ade menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang turut peduli terhadap lingkungan Pantai Cipatuguran.

Namun ia dan warga lainnya berharap, dengan kondisi ini tidak ada pihak yang memanfaatkan untuk kepentingan apapun.

“Kami juga ucapkan terimakasih bila ada perhatian dari semua pihak, tapi jangan sampai ada gunjang-ganjing.

Kami sudah menerima hasil uji lab dari DLH, dan hasilnya tidak ada pencemaran. Batu bara ini kan benda padat, tidak akan mencemari lingkungan kecuali dibakar,” pungkasnya.

(ren)