Pertamina Di Minta Jaga Pasokan Premium

Menanggapi kabar potensi terjadinya kesulitan BBM jenis Premium, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta PT Pertamina (Persero) tidak mengurangi pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan memastikan pasokannya aman.

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ego Syahrial di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta (28/3), seiring dengan adanya kenaikan harga BBM jenis Pertalite.

Bacaan Lainnya

Ego pun menepis kekhawatiran masyarakat akan dihapuskannya BBM jenis Premium dari pasaran. “Tidak boleh. Kebijakan saat ini Pemerintah masih tetap (supply Pertamina). Termasuk Premium di Jawa Bali yang termasuk kategori Jenis Bahan Bakar Umum (JBU), kita minta persediaan tetap ada,” ungkap Ego.

Menurut Ego, komitmen penyediaan Premium ini dilakukan dalam rangka mempertimbangkan daya beli masyarakat. “Yang paling penting adalah mem-protect daya beli masyarakat. Pemerintah tetap konsisten dengan itu,” tegas Ego.

Ilustrasi kantor PT Pertamina (Persero)

Terkait potensi peralihan konsumsi dari Pertalite ke Premium sendiri, Ego meyakini perubahan harga Pertalite belum memberikan dampak yang berarti bagi masyarakat. “Saya belum melihat secara signifikan. Yang jelas saya lihat masyarakat semakin lama, kesadaran atas kualitas jenis BBM makin tinggi,” ungkapnya.

Senada dengan Ego, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Fansurullah Asa, juga menegaskan bahwa Premium tidak akan dicabut dari pasaran. Ia mengungkapkan untuk di luar Jamali telah dialokasikan kuota sekitar 7,5 juta Kilo Liter (KL), sementara di Jamali adalah 5,7 juta KL. “Terkait ketersediaan BBM Premium, minimal sama seperti tahun 2017,” jelasnya.

BBM jenis Pertalite, yang notabene adalah JBU harganya tidak ditetapkan Pemerintah. Naiknya harga Pertalite dari Rp. 7.600 menjadi Rp. 7.800 per liter merupakan aksi korporat, dimana tinggi rendahnya harga Pertalite mengikuti perkembangan harga minyak dunia dan keekonomian produk tersebut. Melemahnya kurs rupiah juga turut meningkatkan harga keekonomian BBM.

Sebagaimana diketahui, harga BBM yang ditetapkan Pemerintah adalah Minyak tanah, Solar, Premium di wilayah Jamali. Tugas Pemerintah menjamin bahwa harga BBM yang paling menguasai hajat hidup orang banyak tersebut tetap terjangkau dan tidak naik. Pemerintah menjamin bahwa Minyak tanah, solar dan Premium tidak mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2019.

(uji/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *