BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Penyebab Pemekaran Sukabumi Tidak Terjadi, Padahal Mencuat Sejak Tahun 90-an

×

Penyebab Pemekaran Sukabumi Tidak Terjadi, Padahal Mencuat Sejak Tahun 90-an

Sebarkan artikel ini
Pemekaran DOB Kabupaten Sukabumi
Pemekaran DOB Kabupaten Sukabumi Utara (KSU). (Foto : Grafis Radar Sukabumi)

Sebelumnya memang Anggota DEP Gubernur Jawa Barat Bidang Calon Daerah Persiapan, Bayu Iskandar kepada Radar Sukabumi mengatakan, wilayah Jawa Barat merupakan provinsi paling padat di Indonesia dengan luas wilayah 35.378 km persegi. Idealnya, Provinsi Jabar memiliki minimal 40 kabupaten dan kota. Sedangkan saat ini, Jabar hanya memiliki 27 kabupaten atau kota yang terdiri dari 9 kota dan 18 kabupaten.

Bank bjb Tandamata

Untuk itu, saat ini terdapat 17 daerah yang mengusulkan untuk menjadi daerah otonomi baru (DOB) di Jawa Barat baik kota maupun kabupaten. Diantaranya, KSU dan Kabupaten Pajampangan.

Ke-17 daerah itu, sedang bersama-sama berjuang untuk daerah otonomi baru, walaupun prosesnya sesuai Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, karena kita tidak langsung Undang-undang Nomor 32 tahun 2004, maka usulan daerah persiapan itu langsug disahkan oleh DPR RI.

“Tetapi ini dianulir oleh Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Dalam undang-undang itu, mereka tidak langsung usulan pembentukan otonomi baru oleh DPR RI, tetapi dia dibawa dulu ke pemerintah pusat, untuk ditetapkan dulu menjadi daerah persiapan baru,” kata Bayu Iskandar kepada Radar Sukabumi.

Dari dua CDOB di Kabupaten Sukabumi ini, untuk daerah Pajampangan sendiri jika merujuk pada Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 maka dapat dipastikan belum berproses.

Karena belum melakukan penyesuaian dengan Undang-undang tersebut. Namun untuk daerah KSU, dinilai sudah benar-benar selesai dalam penyesuaiannya.

“Jadi di Jawa Barat yang sudah selesai tahap penyesuainya itu, Kabupaten Sukabumi Utara, Bogor Barat dan Garut Selatan,” papar Bayu Iskandar yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Koordinasi Daerah (Forkoda) Jawa Barat.

Untuk KSU, nantinya akan memiliki 21 kecamatan (lengkapnya di grafis). Sementara dalam usulannya, untuk Ibu Kotanya akan ditempatkan di Cibatu Cisaat. “Namun fakta dilapangan, rencananya dan diusulan yang dipusatkan di wilayah Cibadak,” tandasnya.

Sementara untuk Kabupaten Jampang, akan dimekarkan dari daerah Kabupaten Sukabumi dan rencananya terdapat 18 kecamatan yang akan masuk ke dalam pemekaran Kabupaten Jampang (lengkapnya di grafis).

Namun untuk rencana pemusatan ibu kotanya, belum ada. Karena menurut Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah itu, bahwa Pajampangan itu, prosesnya sudah selesai dan mendapatkan persetujuan dari Bupati Sukabumi. Namun persoalannya, hingga saat ini belum ada penyesuian dari Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Kenapa Jampang itu belum ada penyesuaian, karena pernah ada dulu prodak hukum di Kabupaten Sukabumi usulan mengenai Pajampangan ke Provinsi Jawa Barat. Tetapi itu dasarnya adalah Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 dan PP 78 Nomor tahun 2007.

Nah, sekarang Pajampangan belum melakukan penyesuaian Undang-undang. Rencana usulan awal, bahwa Kabupaten Jampang itu terdiri dari 18 kecamatan atau lebih. Mudahnya sembilan kecamatan berada di Dapil 5 dan sembilan kecamatan di Dapil 6,” paparnya.

Pihaknya menambahkan, rencana ibu kota Kabupaten Jampang yang rencananya akan dimekarkan dari Kabupaten Sukabumi ini, masih dalam kajian di tingkat Provinsi Jawa Barat dan kajian itu belum selesai sampai saat ini. “Untuk tata letak ibu kota nya Pajampangan itu, belum ada. Apakah mau di Jampangkulon, Surade apa di Sagaranten atau di wilayah Kecamatan Cimanggu.

Untuk ibu kota itu, harus ada kajian khusus dan mendalam. Mulai dari kajian unsur kemanana, hidrologi, lingkungan, ekonomi dan lain sebagainya,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat pada DPRD Kabupaten Sukabumi Badri Suhendi kembali menegaskan dukungan dan keyakinannya kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil ‘merayu’ pemerintah pusat agar mencabut moratorium tersebut.

“Kami berharap keseriusan Gubernur Jawa Barat untuk segera dan intens berkomunikasi dengan pemerintah pusat. Harapannya pemerintah pusat bisa mencabut moratrium dan bisa memekarkan Kabupaten Sukabumi Utara segera cepat. Bahwa ini hal yang mendesak.