SUKABUMI — Harapan terhadap pemekaran wilayah di Jawa Barat kembali mencuat. Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, menegaskan bahwa pihaknya terus memantau dan menjaga kualitas penilaian terhadap 10 Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB), termasuk Kabupaten Sukabumi Utara.
“Sepuluh CDPOB sudah kami bawa ke sidang paripurna. Datanya kini berada di Kemendagri, tinggal menunggu moratorium dicabut. Evaluasi tahunan penting agar skor indikator teknis tetap terjaga,” ujar Rahmat dalam keterangannya di Bandung, Jumat (5/12).
Pernyataan itu disampaikan usai diskusi kelompok terfokus (FGD) bertema Evaluasi Laporan Kapasitas Daerah CDPOB di Provinsi Jawa Barat, yang digelar Kamis (4/12) malam. Acara tersebut dihadiri perwakilan DPD RI, Biro Pemerintahan Daerah, tim ahli Pusat Riset Injabar Unpad, serta Forkonas PP DOB.
Adapun 10 CDPOB yang tengah dipantau meliputi: Kabupaten Indramayu Barat, Bogor Timur, Bogor Barat, Sukabumi Utara, Garut Selatan, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, Subang Utara, dan Cirebon Timur.
Menurut Rahmat, indikator teknis seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan menjadi tolok ukur utama dalam proses evaluasi. Ia menekankan bahwa tidak semua CDPOB akan langsung disetujui menjadi daerah otonom baru secara bersamaan.
“Sambil menunggu, kita harus menjaga skor. Karena bisa saja tidak semuanya sekaligus jadi DOB. Jika bertahap, CDPOB mana yang didahulukan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya kesiapan daerah, termasuk penentuan calon ibu kota. Ia juga menegaskan bahwa pemekaran tidak hanya terbatas pada kabupaten, tetapi juga bisa mencakup kota, kecamatan, hingga desa.
Dalam FGD tersebut, turut dibahas lima CDPOB yang masih dalam proses di daerah induk, yakni Kota Cikampek, Bekasi Utara, Bandung Timur, Tasikmalaya Utara, dan Kota Cipanas. Sementara dua wilayah lainnya, Kota Lembang dan Kota Sukapura, masih dalam tahap usulan awal.






