Penyaluran Dana CSR Jangan Tumpang Tindih Lagi

SUKABUMI-Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, HM Agus Mulyadi mengatakan, penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) dari sejumlah perusahaan “raksasa” di Kabupaten Sukabumi masih tumpang tindih, belum sepenuhnya terbuka serta belum dirasakan sepenuhnya pula oleh masyarakat.

“Ini yang harus disikapi, kenapa dana CSR di Kabupaten Sukabumi belum sepenuhnya terbuka dan dirasakan sepenuhnya masyarakat,”kata Agus Mulyadi kepada radarsukabumi.com, usai Penganugerahan CSR Award 2017 di Hotel Augusta Cikukulu Cicantayan Kabupaten Sukabumi, Selasa (21/12).

Bacaan Lainnya

Agus menilai, masih minimnya komitmen perusahaan menjalankan program CSR itu bisa akibat lemahnya pengawasan dan keseragaman dalam pengelolaan CSR antara Pemkab Kabupaten Sukabumi dengan perusahaan yang menyalurkan. Akibatnya, terjadilah tumpang tindih penyaluran.

“Pihak dan Pemkab Sukabumi sudah membuatkan peraturan daerah (Perda) CSR Nomor 6 Tahun 2014 tentang CSR. Potensi CSR di Kabupaten Sukabumi kalau dimaksimalkan maka akan sangat membantu Pemkab Sukabumi dengan keterbatasan dana APBD,”terangnya.

Dengan adanya Forum CSR ini, Agus berharap segala persoalan, baik itu soal transpransi dan penyaluran CSR yang merata kepada masyarakat akan bisa ditanggulangi.

“Kami berharap Forum CSR ini menjadi forum antara pihak perusahaan dan pemkab dalam memaksimalkan penyaluran CSR,”tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *