Pasar Cibadak Disidak! Warga Sukabumi jadi Penjual Daging Babi Diolah Daging Sapi

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Pasar Semi Mordern Cibadak di Kabupaten Sukabumi disidak oleh tim gabungan untuk memastikan peredaran daging babi yang dipalsukan menjadi daging sapi pada hari ini, Selasa (12/5/2020). Tim tersebut terdiri dari Dinas Peternakan, Dinas Perdagangan dan unsur TNI Polri.

Hal ini dilakukan pasca terkuaknya sindikat pemalsu daging sapi dari Bandung ternyata salah satu pelakunya berasal dari Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Sidak ini kami lakukan untuk memastikan agar seluruh lapak daging sapi di pasar Cibadak terbebas dari peredaran daging babi,” kata Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, Iwan Kurniawan kepada wartawan, Selasa.

Dalam prakteknya, petugas mengambil sampel daging dari seluruh lapak yang adauntuk diteliti kandungannya. Iwan menjelaskan pula bahwa sidak ini dilakukan lantaran salah seorang pemalsu daging sapi tersebut merupakan warga Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.

Diketahui bahwa pelaku telah ditangkap oleh aparat Polrestabes Bandung. Dengan adanya kasus tersebut, dikhawatirkan bahwa daging babi yang disulap menjadi daging sapi dijual di pasar Kabupaten Sukabumi.

“Hasilnya Alhamdulilah daging di Pasar Cibadak aman dan tidak ditemukan adanya daging babi yang dipalsukan jadi daging sapi,” ujar Iwan.

Tim gabungan ini meminta kepada pembeli untuk selalu waspada jika ada tawaran daging sapi yang harga yang tidak wajar alias sangat murah. Harga daging sapi di Pasar Cibadak saat ini berkisar Rp 100 ribu hingga Rp 120 ribu perkilogram.

“Kami minta kepada warga masyarakat atau pembeli untuk tidak takut untuk melapor jika ditemukan daging yang mencurigakan, akan kita tindak. Hukumannya berat, kurungan lima tahun denda Rp 2 miliar, melanggar undang undang perlindungan konsumen,” sambung Panit Reskrim Polsek Cibadak, Iptu Madun. (int/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *