Parah, Sang Ayah Cabuli Anak Tirinya di Sukabumi

SUKABUMI – Kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terajadi di Kabupaten Sukabumi.

Kali ini, kasus pencabulan itu menimpa seorang siswa kelas I SD yang berusia enam tahun asal Kecamatan Cicantayan.

Bacaan Lainnya

Ironisnya, pelaku pelecehan tiada lain adalah ayah tirinya sendiri. Kini, proses hukumnya ditangani Polres Sukabumi.

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, pelaku pencabulan itu berinisial IL (37) warga Kampung Ubrug, Desa Ubrug, Kecamatan Warungkiara.

Ia memaksa anak tirinya untuk melayani nafsu bejadnya saat kondisi rumah tengah sepi.

Ya, saat itu ibu kandung korban tengah bekerja di pabrik sepatu PT GSI I Cikembar. Kesempatan tersebut digunakan pelaku untuk melampiaskan hasrat birahinya.

Kapolsek Cikembar, AKP I Djubaedi mengatakan, aksi bejad pelaku ini diketahui tiada lain oleh ibunya sendiri. Saat itu, tepatnya pada Senin (3/2) sore, ibunda korban pulang dari pabrik.

Tiba di rumah, ia curiga dengan kondisi rumah yang hening sepi. Namun, setelah memasuki rumahnya, ia kaget bukan kepalang. Dengan mata kepalanya sendiri, ia menyaksikan pelaku tengah menggagahi anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun itu.

“Setelah diketahui oleh ibu korban, pelaku langsung berupaya melarikan diri,” jelas I Djubaedi kepada Radar Sukabumi, Minggu (16/2).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *