“Sekarang korban sdudah kembali ke kampung halamannya di Cicantayan. Ibu korban kerja di pabrik, sementara korban tinggal berdua dengan ayah tirinya.
Iya, jadi mereka tinggal di Cikembar itu baru sebulan pindah dan ngontrak, di sana,” imbuhnya.
Untuk meminimalisir terjadinya kasus serupa, P2TP2A Kabupaten Sukabumi terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh warga Kabupaten Sukabumi mengenai bahayanya kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Sebab menurutnya, pencabulan yang dialami anak bukan hanya dirasakan pada saat peristiwa itu terjadi. Namun, juga dapat menghancurkan kehidupan dan masa depan anak nantinya.
Untuk itu, ia berharap semua pihak dapat berperan akrif dan merasa bertanggung jawab untuk mencegah terjadinya kasus tersebut.
“Sampai tadi pagi, P2TP2A masih terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait upaya penanganan kekerasan pada anak.
Sejauh ini pihak Kecamatan Cicantayan sudah melakukan tugasnya dengan baik. Seperti menjemput korban dan mengupayakan supaya korban bisa sekolah lagi,” pungkasnya. (den)






