SUKABUMI — Usai viral di media soosial, Polres Sukabumi memanggil sekaligus memeriksa H. Dirman, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) pada institusi Polri di Polres Sukabumi yang sempat viral videonya di media sosial. Dalam video itu, Dirman terlihat menjegal dan menggebrak mobil ambulans RSU Jampang Kulon yang tengah membawa pasien bayi berumur 60 hari, di Jalan Cikembar Kabupaten Sukabumi.
“Menyangkut kejadian kemarin anggota kita yang menghentikan ambulans, kita sudah melaksanakan pemanggilan dan sedang dalam pemeriksaan. Tindakan akan segera melakukan tindakan sanksi lebih lanjut,” ujar Wakapolres Sukabumi Kompol Bimo Moernanda kepada awak media di Mapolres Sukabumi, Kamis (21/4).
Menurut Bimo yang bersangkutan sudah meminta maaf kepada sopir ambulans dan penumpangnya yang berada di dalam mobil. Bahkan sudah ada musyawarah antara kedua belak pihak.
“Ya sudah ada permintaan maaf dari yang bersangkutan (Dirman), kita tetap melakukan tindakan disiplin dan berlanjut. Statusnya Pegawai Negeri Sipil pada Polri di Polres Sukabumi,” ucap Bimo.
Adapun kronologinya, Bimo belum dapat membeberkan semua, karena Dirman masih dalam pemeriksaan oleh Propam. Ia juga menjelaskan sudah ada pihak RSU Jampang Kulon ke Mapolres Sukabumi.