“Kronologi masih kita periksa semuanya, bagaimana yang bersangkutan masih kita periksa juga. Iya dari pihak rumah sakit menjelaskan bahwa yang bersangkutan sudah minta maaf dan ada kesepakatan dari dua dua belah pihak. Dari RSU menjelaskan tidak akan ada demo ambulans ke sini dan lain sebagainya, dia menjelaskan seperti itu saja,” tandasnya.
Sementara itu, Dirut RSU Jampang Kulon, Dr Rochady, menambahkan peristiwa itu semua sudah selesai dan ditangani Polres Sukabumi sesuai dengan tupoksinya, bahwa Dirman adalah tenaga yang bekerja di Polres.
“Sesuai dengan tupoksinya, bahwa yang bersangkutan adalah tenaga yang bekerja di Polres. Jadi semuanya diselesaikan dengan aturan yang ada oleh kepolisian. Saya telah berkoordinasi, mudah-mudahan pengalaman kejadian ini bisa menjadi pengalaman buat kita semua, pelajaran buat kita semua bahwa ambulans itu memang prioritas baik oleh pejabat, maupun oleh masyarakat itu bisa didahulukan, bahwa kondisi pasien yang gawat darurat untuk dibawa ke rumah sakit harus dibuka (jalan),” singkatnya (ris/d)