Pihaknya menambahkan, sebelum dipulangkan ke rumahnya masing-masing terlebih dahulu sembilan pelajar tersebut telah membuat surat pernyataan yang ditandatangani oleh para orangtua dan diketahui oleh pihak sekolah. Ini sengaja dilakukan agar mereka tidak melakukan perbuatan negatif.
Apabila dikemudian hari mereka melakukan perbuatan yang mengarah ke pidana. Maka, pihak kepolisian tidak akan segan-segan dan pandang bulu untuk memproses mereka sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami juga menghimbau kepada seluruh siswa atau pelajar maupun pihak sekolah dengan perangkatnya untuk tidak melakukan kegiatan yang sifatnya mengarah kepada hal yang negatif. Sehingga kami terus melakukan kegiatan patroli, terutama pada waktu jam-jam keluar sekolah. Ini perlu dilakukan untuk antisipasi atau mengeliminir adanya kegiatan tawuran yang dilakukan pelajar di wilayah hukum Polsek Kebonpedes,” pungkasnya. (den/d)






