Komplotan itu pun diketahui telah melancarkan aksi kejahatannya dibeberapa lokasi diantaranya, di Lahat Palembang; Metro; Lampung Tengah dan RS Mitra Husada Pringsewu
“Tersangka ditangkap pada hari Jumat (2/3) di Rumah Sakit Mitra Husada sekitar pukul 10.30 WIB. Saat akan ditangkap pelaku hendak kabur.
Namun berhasil dibekuk petugas berikut kendaraan yang digunakannya,”kata Kompol Andik Purnomo Sigit saat memeberikan keterangan pers di Mapolsek Pringsewu, Selasa (6/3).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, komplotan ini mengaku telah beraksi sebanyak tujuh kali di tempat berbeda.
Namun, tersangka Erwin yang ditangkap oleh polisi mengaku, dirinya hanya ikut beraksi sebanyak lima kali.
“Modus tersangka melakukan penipuan yakni dengan menawarkan jimat kepada korban yang diyakini bisa mengobati segala macam penyakit.





